teknologmuda.com – Hay sahabat semuah kembali lagi dengan saya admin di sini saya akan membahas mengenai Sebuah PT Indosat Tbk (ISAT) mengumumkan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2) resmi dibubarkan dan dilikuidasi pada 8 Desember 2021 lalu. Keputusan ini merupakan babak lanjutan dari perkara kasus korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut dari 2015 lalu.
Pembubaran tersebut berdampak pada nasib para karyawan IM2, berikut fakta-faktanya:
1. Ada 350 Karyawan di-PHK
Ketua Perkumpulan Pekerja Indosat Mega Media (Im2) Deni Saputra mengatakan, setidaknya pada akhir November lalu ada 350 lebih karyawan yang diputuskan kontraknya secara tiba-tiba. Mereka disebutnya cuman meraih gaji pokok dan tidak beroleh bonus atau hak-hak lainnya.
“Per 30 November ada teman-teman kita jumlahnya lebih berasal dari 350 orang yang berstatus outsourcing udah diputuskan kontraknya, didalam jangka sementara 1 pekan. Mereka bukan orang-orang yang punyai tabungan besar, bukan orang-orang yang miliki modal hidup besar,” kata Deni di dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/12/2021).
2. Upah Desember Menggantung
Perwakilan perkumpulan juga mengungkapkan kekecewaan yang mendalam kepada manajemen Indosat selaku pemegang saham mayoritas. Dia juga mengungkapkan selama proses korporasi yang berlangsung di bulan November, baik PT Indosat Tbk maupun PT Indosat Mega Media (Im2) tidak membahas berkenaan hal-hal yang menyangkut karyawan di dalam hal standing kerja, upah dan pesangon.
“Apalagi upah pun bulan Desember di mana statusnya kita masih karyawan, tidak dijamin dan tidak ada agunan untuk mencukupi upah di bulan Desember berasal dari PT Indosat Tbk maupun PT Indosat M2,” terang Deni.
3. Sisa Karyawan Terancam PHK
Deni mengatakan, waktu ini masih tersisa 93 orang karyawan yang kabarnya akan turut di PHK pada 31 Desember mendatang. Berdasarkan penuturan perusahaannya, segala hak-hak akan diserahkan kepada karyawan lewat prosedur likuidasi.
Kala itu, semua aset-aset Im2 udah disita baik berupa tanah, gedung, harta bergerak, rekening dan piutang oleh Kejaksaan Agung. Oleh gara-gara itu, perkumpulan pekerja menilai prosedur itu bukanlah itikad baik di dalam mencukupi kewajiban corporate.
4. Rencana Demo
Presiden Konfederasi Perkumpulan Pekerja Indonesia (Kspi) Said Iqbal mengatakan, perkumpulan buruh akan ikut turun tangan untuk mengawal keberlangsungan persoalan pekerja Im2. Dia mengatakan, di dalam selagi dekat akan bersurat dan jalankan komunikasi dengan pihak manajemen Indosat supaya bisa mencukupi tuntutan perkumpulan pekerjanya.
“Bilamana surat yang kita kirim ke manajemen dan tidak ada itikad baik berasal dari PT Indosat Tbk mempekerjakan lagi terhitung menambahkan hak buruh secara penuh maka dipastikan KSPI akan melaksanakan kampanye perlawanan,” kata Said.
Aksi demo rencananya akan dilakukan pekan depan di gedung pusat Indosat, DPR dan Bursa Efek Indonesia.
Ahir kata
Demikian pembahasan yang bisa admin sampaikan semoga artikel ini bisa bermangfaat, sekian dan terimakasih