teknologmuda.com –Hay sahabat semuah kembali lagi dengan saya admin di sini saya akan membahas mengenai Sebuah Jadwal SIM Keliling Kota Serang ini berdasarkan dari Satlantas Polres Serang Kota beroperasi berasal dari Pukul 08.00-12.00 Wib.
Lokasi SIM Keliling Kota Serang, Senin (3/1/2022) di Alun-alun Kramatwatu.
Lokasi SIM Keliling Kota Serang ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Serang Kota.
Tiap tiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya mesti mengantongi Surat Izin Mengemudi disesuaikan dengan tipe kendaraan yang dikemudikan. Peraturan berlaku untuk pengendara yang tidak miliki SIM diatur di dalam Pasal 281.
Layanan SIM Keliling Polres Serang Kota hanyalah melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang bisa dijalankan sebelum era berlaku habis. Apabila era berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan layaknya SIM Baru.
Layanan SIM keliling Polres Serang Kota berlaku tiap-tiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Untuk biaya perpanjangan disesuaikan dengan PP Nomor 60 Year 2016 perihal Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan.
Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Akhir Kata..
Demikian pembahasan yang bisa admin sampaikan semoga artikel ini bisa bermanfaat, sekian dan terimakasih