Kemendikbud Rilis Panduan Pemutakhiran Data Untuk Calon Peserta PPG Daljab 2022 di dapodik Terbaru

 Kemendikbud Rilis Panduan Pemutakhiran Data Untuk Calon Peserta PPG Daljab 2022 di dapodik Terbaruteknologmuda.com – Hay gaes jumpa lagin dengan admin dalam kesempatan kali ini admin akan informasikan mengenai Kemendikbud Rilis Panduan Pemutakhiran Data Untuk Calon Peserta PPG Daljab 2022 di dapodik Terbaru,Bismillah, alhamdulillah selanjutnya kemendikbudristek formal merilis Pedoman Pemutakhiran Data untuk Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (Ppg) Didalam Jabatan Tahunan 2022.

Dengan begini kabar yang tertuang didalam surat edaran sanggup dipahami oleh pembaca. Untuk lebih jelasnya berikut langkah-langkah untuk memutakhirkan data guru.

1. Perbaikan Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Tanggal Lahir

Memastikan data NIK dan Tanggal Lahir sudah sesuai melalui Aplikasi VervalPTK di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/

Pengajuan perbaikan identitas dapat mengikuti langkah berikut:

1. Login pada aplikasi VervalPTK.

2. Pilih sub-menu Perbaikan Identitas pada menu Identitas

3. Cari data PTK yang akan diajukan perbaikan identitasnya, lalu klik tombol Perbaikan.

4. Lengkapi formulir perbaikan identitas, lalu klik tombol Perbaikan Data untuk menyelesaikan proses pengajuan perbaikan identitas.

5. Cek pada sub-menu status perbaikan untuk melihat status pengajuan perbaikan identitas.

2. Perbaikan Data Riwayat Pendidikan Formal

Memastikan data riwayat pendidikan formal terisi mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui Manajemen Individu PTK di laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id

Penambahan data riwayat pendidikan formal dapat mengikuti langkah berikut:

1. Login pada aplikasi Manajemen Individu PTK menggunakan akun PTK

2. Pada tabulasi Data PTK, pilih menu Pendidikan, lalu klik sub-menu Tambah Riwayat.

3. Riwayat Karir Guru

Memastikan data riwayat karir guru terisi dari mulai pertama kali mengajar hingga saat ini.

Penambahan data riwayat karir guru dapat mengikuti langkah berikut:

1. Login pada Aplikasi Dapodik menggunakan akun PTK

2. Pilih menu GTK, lalu pilih sub-menu Guru.

3. Pilih nama guru, lalu klik tombol Ubah

4. Pada data rincian GTK, pilih tabulasi Rwy. Karir Guru, lalu tambahkan data riwayat karir guru dari mulai pertama mengajar hingga saat ini, klik Simpan dan lakukan Sinkronisasi.

4. Perbaikan Data Status Kepegawaian dan Jenis PTK

Memastikan standing kepegawaian dan style PTK udah disesuaikan. Jika ada data yang tidak disesuaikan, kedua isian ini mampu diperbaiki lewat Manajemen Dapodik oleh Admin Dapodik Dinas Pendidikan di laman (Https://Datadik.Kemdikbud.Go.Id)

Penambahan data riwayat karir guru dapat mengikuti langkah berikut:

1. Login pada Manajemen Dapodik menggunakan akun Dinas Pendidikan.

2. Pada menu Dashboard, pilih tombol Guru dan Tendik, pilih kategori pencarian, isi kolom pencarian dengan kategori pencarian yang dimaksud, lalu klik Cari PTK.

3. Sesudah pencarian berhasil, pilih tabulasi Kepegawaian, sesuaikan isian standing kepegawaian dan model Ptk, lalu klik Simpan dan melaksanakan tarik data/sinkronisasi oleh operator satuan pendidikan untuk menarik hasil pemugaran data itu.

Akhir Kata..

Demikian pembahasan  yang bisa admin sampaikan semoga artikel ini bisa bermanfaat, sekian dan terimakasih

 

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *