Kemenhub Buat Skema Pembelian Sepeda Motor Listrik Tanpa Baterai Terbaru…

Kemenhub Buat Skema Pembelian Sepeda Motor Listrik Tanpa Baterai Terbaru...teknologmuda.comHay sahabat semuah kembali lagi dengan saya admin di sini saya akan membahas mengenai Sebuah Kementerian Perhubungan melalui Ketetapan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai melaksanakan konversi kendaraan combustion engine ke kendaraan listrik.

Dikutip berasal berasal dari kantor kabar Antara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/11/2021) menjelaskan bahwa Kemenhub sedang memicu skema pembelian kendaraan listrik tanpa baterai yang ditujukan untuk penjualan kendaraan bermotor model sepeda motor.

Diharapkan dengan penjualan sepeda motor listrik tanpa baterai bisa menurunkan harga jual sepeda motor sehingga bisa menarik energi beli rakyat.

“Baterai sepeda motor listrik mampu disewa lewat penyedia layanan sewa baterai swap di minimarket yang ada di wilayah Jabodetabek,” jelasnya.

“Kala ini kita telah berbicara dengan Badan Standardisasi Nasional (Bsn) untuk mendorong seluruh APM sepeda motor, produsen sepeda motor listrik untuk memproduksi baterai dengan ukuran yang mirip supaya mempermudah penduduk di dalam pemanfaatan dan pengisian lagi baterai,” ungkap Budi Setiyadi.

“Pemerintah Indonesia mendorong kendaraan listrik gara-gara waktu ini sebagian negara di dunia sedang memperbaiki perubahan iklim dan lingkungan, agar kudu menekan polusi udara. Berasal dari sektor Perhubungan, kita mendorong perubahan pada kendaraan bahan bakar fosil jadi bahan bakar listrik,” lanjutnya.

Ia memperlihatkan bahwa implementasi pemakaian kendaraan listrik tetap ditunaikan disesuaikan Ketetapan Presiden (Perpres) Nomor 55 Th 2019 perihal Akselerasi Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Percepatan penggunaan kendaraan listrik dilakukan dengan implementasi peta jalan melalui tahapan:

  • Kendaraan dinas operasional Pemerintah Pusat dan Daerah, TNI serta Kepolisian;
  • Angkutan Umum Massal:
  • BRT melalui program Buy The Service untuk angkutan umum perkotaan;
  • Angkutan Bandara;
  • Angkutan Pariwisata di wilayah KSPN;
  • AKAP.
  • Pada 2022 Kemenhub akan menggunakan bus listrik untuk layanan Buy The Service di Surabaya sebanyak 2 koridor (40 unit) dan Bandung 1 koridor (20 unit).

Akhir Kata..

Demikian pembahasan  yang bisa admin sampaikan semoga artikel ini bisa bermanfaat, sekian dan terimakasih

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *