Tips Cara Agar Guru Honorer Diundang Sebagai Peserta PPG Daljab 2022 di sim pkb

 Tips Cara Agar Guru Honorer Diundang Sebagai Peserta PPG Daljab 2022 di sim pkb teknologmuda.com – Hay gaes jumpa lagin dengan admin dalam kesempatan kali ini admin akan informasikan mengenai Tips Cara Agar Guru Honorer Diundang Sebagai Peserta PPG Daljab 2022 di sim pkb ,sobat guru honorer, berdasarkan permendikbud nomor 38 tahun 2020 sehingga bisa beroleh sertifikat pendidik, maka guru PNS maupun Non PSN harus mengikuti Program Profesi Guru atau PPG di dalam jabatan. lalu pertanyaan bagaimana sehingga beroleh undangan sebagai peserta ppg di dalam jabatan? berikut ini penjelasannya.

baru-baru ini tepatnya lepas 13 Januari 2022 direktur pendidikan profesi guru menerbitkan surat perihal pemutakhiran data ppg 2022 yang isinya berkenaan pemutakhiran data calon peserta ppg daljab 2022.

Selengkapnya Download surat pdf tentang : Pemutakhiran data calon Peserta ppg daljab 2022

Syarat PPG Daljab

  • Terdata dapodik
  • Tmt maksimal 31 des 2015
  • Memiliki NUPTK
  • Guru Dalam Jabatan (CPNS/PNS/GTY/Honor Daerah)
  • Kualifikasi Min s1

Jika sudah membaca surat diatas, maka salah satu Poin paling penting pada surat tersebut adalah pada bagian c yang isinya

Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas

Pada poin itu guru honorer yang ingin terpanggil atau diundang sebagai peserta ppg daljab th 2022 lewat skun sim pkb, mesti mengubah Standing kepegawaian dan tipe ptk di dapodik

Untuk Guru honorer, Pastikan style ptk di dapodik adalah guru mapel (Guru smp), untuk guru sd dipilih Guru kelas. Kelanjutannya standing kepegawaian dipilih “(Cpns/Pns/Gty/Honor Area)” Bukan “Guru honor sekolah” jika udah lulus pppk, dan sk telah terbit, maka standing kepegawaian diubah jadi pppk.

*Catatan signifikan : perubahan semata-mata bisa dijalankan lewat Admin dapodik Di Dinas Pendidikan lewat link berikut : https://datadik.kemdikbud.go.id/acc/login

seleksi administrasi tahap I

Akhirnya Seleksi penerimaan calon Mahasiswa Program PPG di dalam Jabatan yakni pada seleksi administrasi termin 1, Pendaftaran calon Mahasiswa Program PPG di dalam Jabatan dilaksanakan melalui sim pkb. Bagi peserta yang ada undangan melengkapi berkas yakni mengunggah dokumen administrasi meliputi ijazah akademik; dan surat aturan pengangkatan Guru di dalam Jabatan.

seleksi kemampuan akademik

seleksi kemampuan akademik sebagaimana dimaksud meliputi:

1. tes materi profesional, tes materi pedagogik, dan tes potensi akademik berbasis komputer; dan

2. wawancara;

c. seleksi kemampuan akademik sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilaksanakan di daerah masing-masing sesuai domisili calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan

Seleksi administrasi tahap II

Akhirnya calon Mahasiswa Program PPG di dalam Jabatan yang dinyatakan lulus seleksi kemampuan akademik menyampaikan bukti fisik persyaratan administrasi sebagai berikut:

1. fotokopi ijazah pendidikan paling akhir yang udah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah atau Forum Layanan Pendidikan Tinggi atau Dinas Pendidikan

2. fotokopi surat ketetapan pengangkatan pertama dan surat aturan pengangkatan 2 (Dua) th paling akhir, dengan ketetapan:

a. guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil dan guru yang berstatus bukan pegawai negeri sipil di satuan pendidikan yang diadakan oleh pemerintah area dilegalisasi oleh kepala Dinas Pendidikan; dan

b. guru tetap yayasan di satuan pendidikan yang diselengarakan oleh penduduk dilegalisasi oleh ketua yayasan;

3. surat izin berasal dari kepala sekolah atau pemimpin penyelenggara pendidikan satuan pendidikan yang diadakan oleh penduduk untuk jadi Mahasiswa Program PPG di dalam Jabatan;

4. pakta integritas berasal dari calon Mahasiswa bahwa berkas/dokumen yang diserahkan bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya; dan

5. surat penyetaraan berasal dari direktorat jenderal yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan tinggi bagi Mahasiswa yang punya ijazah kualifikasi akademik S1/D4 berasal dari luar negeri.

b. bukti fisik administrasi sebagaimana dimaksud di dalam huruf a disampaikan kepada kepala Dinas Pendidikan

Permasalahan tidak Diundang Menjadi Calon PPGJ (SIM PKB)

Langkah awal, silahkan bapak/ ibu guru login ke akun SIM PKB masing-masing.

Bagi bapak/ ibu guru tidak mendapat undangan untuk mendaftar sebagai Calon Peserta PPG maka akan muncul dialog sebagai berikut:

Anda TIDAK TERUNDANG sebagai calon peserta program pendidikan profesi guru karena salah satu atau beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagai berikut:

  1. Telah memiliki Sertifikasi Pendidik, atau
  2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
  3. TMT Pengangkatan > 2015, atau
  4. Pertanyaan yang Sering Muncul Terkait SIM PKB dan Dilengkapi Dengan Jawabannya Bagi Guru
  5. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
  6. Usia telah mencapai 58 tahun per 2022, atau
  7. Teridentifikasi sebagai peserta PPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG.

Solusi yang dapat diberikan adalah:

cek ulang data bapak/ ibu guru di Aplikasi DAPODIK Anda di sekolah masing-masing. Apabila menurut bapak/ ibu guru status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi Aplikasi DAPODIK sebelum tanggal yang di tentukan.

Update Info PPG Tahun 2022

download : Panduan Pemutakhiran data dapodik untuk calon peserta ppg daljab 2022

Lihat : Cara perbaikan NIK dan tanggal lahir guru di verval ptk

Lihat : Cara edit dan tambah riwayat pendidikan formal guru

Akhir Kata..

Demikian pembahasan  yang bisa admin sampaikan semoga artikel ini bisa bermanfaat, sekian dan terimakasih

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *