teknologmuda.com – Hay gaes jumpa lagin dengan admin dalam kesempatan kali ini admin akan informasikan mengenai vervalptk.data.kemdikbud/tambah ptk portal perbaikan NIK Guru 2022 Terbaru,Lewat aplikasi verval ptk 2022, Operator sekolah perlu memperbarui bukti diri gtk khususnya data NIK Gtk. Sebagaimana yang diumumkan segera berasal dari portal itu. “Didalam rangka menolong implementasi
“Satu Data Indonesia”, dan optimalisasi proses integrasi data lintas kementerian didalam program-program pembangunan nasional, mohon operator satuan pendidikan mampu langsung memperbarui isian NIK dan bukti diri Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ptk) lewat fitur Pemugaran Bukti diri.”
Lebih berasal dari itu, portal ini menolong pemutakhiran data peserta calon ppg daljab 2022 dan pengajuan NUPTK tahunan 2022. Jika ingi memperbaiki kesalahan data GTK sebatas bisa ditunaikan lewat portal “Verval ptk kemdikbud” dan sesudah itu di kirim ke server dapodik
Gtk atau teman-teman guru memastikan bahwa NIK pada verval ptk berstatus VALID DUKCAPIL agar mampu digunakan untuk pendaftaran calon ppg daljab 2022.
Lebih dari satu pembaharuan pada aplikasi verval ptk ini adalah Perubahan prosedur (Cek di gtk.data.kemdikbud.go.id), Approval Ditjen GTK diubah jadi LPMP / BP Paud Dikmas, Penambahan menu reaktivasi , Pastikan Data kamu udah diisi Penugasan pada Dapodik dan Data Master PTK masuk 1 hari sesudah Sekolah melaksanakan sinkron
Salah satu syarat untuk memperoleh nuptk th 2022 adalah mengupload SK kepala Dinas pendidikan kabupaten bagi guru honorer. Sebagian dokumen berarti itu sanggup bapak dan ibu guru upload dibawah ini.
1. PERMENDIKBUD NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG JUKNIS PENGELOLAAN NUPTK PDF- LIHAT DISINI
2. SYARAT PENEBIRTAN NUPTK TAHUN 2018 PDF – LIHAT DISINI
3. FORMAT SK KEPALA DINAS PENDIDIKAN KEBAUPTEN PENGANGKATAN GURU NON PNS – LIHAT DISINI
vervalptk.data.kemdikbud.go.id merupakan alamat website formal jaringan pengelolah data pendidikan dan kebudayaan yang dinaungi oleh TEAM Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (Pdspk).
Sedangkan verval PTK sendiri merupakan kepanjangan berasal dari Verifikasi dan Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
apa yang di verval? pasti saja data ptk, data apa saja tuh? banyak 😀 hahahaha, sebutkan dong…inilah berkas yang wajib di verval ptk. Ktp, SK Pns, SK Penugasan berasal dari Dinas (Spt), dan Ijazah (Sd, Smp, Sma, Si/D4). Sekarang telah mengerti di era dapodik 2016 vervalptk juga masuk ke daftar pekerjaan tambahan bagi operator pendataan sekolah. Jangan lupa baca juga cara verval pd dapodik th 2016
Pada laman verval ptk versi 1.3 ada menu tambahan baru yakni verval dokumen, sebagaimana yang admin jelaskan di paragraf pertama bahwa Tiap tiap Guru dan Tenaga Kependidikan wajib melampirkan Foto dan juga dokumen pendukung lainnya pada Vervalptk, dan untuk memperbaiki data lewat Vervalptk.
Nah laman ini juga berarti nantinya sebab akan digunakan untuk penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Nuptk) year 2016. Menjadi mulai berasal dari sekarang mari kami lengkapi dokumen-dokumen valid di laman verval ptk kemdikbud
Bagi Sahabat operator Sekolah yang tengah membaca tulisan ini, sebelum menuju topik primer berkaitan “Cara Verval Ptk” marilah kami bahas satu persatu kegunaan masing-masing menu yang ada di laman beranda verval ptk supaya kami serupa-mirip tahu dan mempermudah proses verifikasi dan validasi data para guru di sekolah bapak ibu, berikutnya saksikan penampakkan gambar dibawah
Sebelum membahas Klarifikasi Menu Vervalptk yang kamu saksikan layaknya penampakkan gambar diatas. langkah pertama yang kudu dilaksanakan adalah login terlebih dahulu ke web verval PTK PDSP dengan menuju link berikut: http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ atau klik link ini. nah pada halaman login gunakan username dan password yang udah didaftarkan
Naha pada akhirnya selamat membaca klarifikasi lengkap menu-menu dan pedoman verval ptk kemdikbud di situs PDSPK tahunan 2016/2017. Semoga berfungsi
1. Data PTK
Menu data PTK Menampilkan semua data guru dan tenaga pendidik yang bersumber berasal dari hasil sinkronisasi dapodik. Adapun data-data pada menu ini terdiri berasal dari Nuptk, Nik, Sebutan, Lepas lahir, daerah lahir, ibu kandung, type kelamin, model PTK dan standing validasi.
Sedangkan pada sebutan ptk yang ditandai dengan kolom rona pink itu artinya PTK itu Nuptknya tidak valid, tapi tidak menutup bisa saja PTK yang bersangkutan bisa saja belum punya NUPTK
2. Pengelolaan :
Pada menu ini digunakan untuk mengupload foto PTK dan perbaikan data ptk, bagi yang belum tahu caranya bisa mengikuti langkah-langkah dibawah
-
- Klik menu “Pengelolaan” kemudian pilih perbaikan data master dan foto, berikutnya klik ikon pensil, dan persiapkan dokumen yang harus di uploa untuk perbaikan data seperti penampakkan gambar di bawah
-
- berikutnya ganti data yang akan anda ubah, misal Tempat lahir, silahkan isikan perubahan di kolom tempat lahir baru. pada dokumen perubahan silahkan klik tombol select untuk mengupload dokumen perubahan, kami sarankan menggunakan akte kelahiran.
- Untuk menambahkan foto, silahkan klik tombol photo, ingat dokumen maksimal 200kk lebih dair itu ditolak oleh sistem. nah jika semua telah selesai silahkan klik tombol “upload dokumen“
-
- Setelah itu, untuk mengecek hasil perbaikan data ptk di terima atau tidak silahkan klik kembali menu pengelolaan lalu pilih “status perbaikan data master” sehingga hasilnya seperti berikut
3. NUPTK :
Pada menu NUPTK di beranda verval ptk ini digunakan untuk sadar PTK yang layak untuk memperoleh NUPTK agar nanti bisa di verval lewat menu ini. tiga faedah menu nuptk yang mesti kami ketahui, sebagai berikut:
- Mengetahui Calon penerima NUPTK
- Status Penerima NUPTK
- Penonaktifan NUPTK
Untuk lebih jelasnya silahkan baca Cara Mendapatkan NUPTK Tahun 2016
4. verval Dokumen
Pada menu verval dokumen ptk ini terdiri berasal dari verval file dan standing verval file, sebenarnya langkah-langkahnya serupa dengan verval data ptk, yang membedakan adalah dokumen yang di upload, untuk lebih tahu mari ikuti langkah-langkah cara verval dokumen ptk berikut
-
- Klik menu Verval dokumen, lalu pilih verval arsip. Berikutnya pilih PTK yang akan anda verval, baru klik tombol “Upload dokumen verval arsip” seperti penampakkan gambar dibawah
-
- Pada laman selanjutnya ada 7 dokumen yang harus di scan dan kemudian di upload yakni KTP, SK PNS, SK Penugasan dari Dinas (SPT), dan Ijazah (SD, SMP, SMA, SI/D4)
- Cara upload dokumen sangta mudah, tiap ingin mengunggah atau upload pastikan anda mengklik tombol “Select“, nah setelah semua dokumen sudah berhasil di upload baru di langkah terakhir klik tombol “upload dokumen” seperti penampakkan gambar dibawah
Selesai, langkah terkahir cek menu status verval arsip” untuk mengetahui verval berhasil atau tidak. nah jika ternyata proses verval ptk gagal, saran kami perhatikan tips dokumen yang memenuhi kriteria approve oleh admin PDSPK berikut
Catatan :
- Semua dokumen adalah hasil Scan / Foto dari dokumen Asli (bukan Fotokopi)
- Teks pada Dokumen harus dapat terbaca dengan jelas
- Judul Dokumen usahakan singkat namun jelas menggambarkan isi.
- Semua dokumen yang diupload berformat pdf.
- Ukuran maximal.. nah ini saya belum tahu berapa maximalnya, untuk info saja, ukuran terbesar yang saya upload dengan sukses sebesar 200 kb.
Pertanyaan
kapan Batas Kala verval ptk 2016? belum paham, namun biasanya jikalau verval begini batas waktunya benar-benar panjang. Mas Aryadi Nugroho atau admin PDSP yang sadar kami menunggu saja informasi lebih lanjut. barangkali bisa kasih masukkan?
Update 30 Agustus 2016
Untuk verval PTK versi 1.4 ada perubahan dokumen yang di upload yakni sebagai berikut:
Dokumen 1 KTP
Dokumen 2 (SK PNS / CPNS untuk GTK PNS, dan SK GTY untuk GTK NON NPS)
Dokumen 3 (SK Penugasan dari Dinas) untuk PNS :
Dokumen 4 (Ijazah Terakhir)
bagaimana dengan verval PTK Non PNS, apakah semua harus diupload atau sebagian dokumen saja (seusai permintaan dokumennya) ? jujur admin masih belum tahu jawabannya. sekian informasi dari admin, terima kasih
Akhir Kata..
Demikian pembahasan yang bisa admin sampaikan semoga artikel ini bisa bermanfaat, sekian dan terimakasih