5 Jenis Syarat Pengambilan Jaminan BPKB di Bank BRI

0
syarat pengambilan jaminan bpkb di bank bri

Syarat pengambilan jaminan BPKB di Bank BRI adalah syarat yang harus disiapkan oleh peminjam ketika ingin mengambil barang jaminan. Syarat yang perlu disiapkan oleh peminjam ini berbeda-beda. Hal ini tergantung posisi pihak peminjamnya.

Mulai dari pemohon pinjaman itu sendiri, wakil peminjam yang sudah diberi kuasa, ahli waris, sampai perusahaan. Setiap pemohon memiliki syarat yang berbeda-beda. Karena itu, untuk lebih jelasnya berikut adalah jenis syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan pihak yang mengambil jaminan pada bank:

1. Syarat Pengambilan Oleh Pemohon Kredit Sendiri

Jenis persyaratan yang pertama adalah syarat jika jaminan diambil oleh pemohon kredit sendiri. Pada proses pengambilan ini dokumen yang disiapkan tidak terlalu banyak seperti jenis persyaratan lainnya.

Hal tersebut karena data dari pemohon kredit sendiri sudah tersimpan oleh data Bank BRI. Jadi, yang perlu disiapkan oleh pemohon kredit hanyalah:

  • Kartu identitas resmi dari pemohon kredit
  • Surat Bukti Pelunasan oleh pemohon kredit.
  • Surat keterangan pindah, jika alamat pada kartu identitas tidak sesuai dengan alamat domisili.

2. Syarat Pengambilan Oleh Wakil yang Diberi Kuasa

Mungkin saja pemohon kredit mendapatkan halangan dan tidak bisa mengambil BPKB jaminan sendiri di bank. Jika ada situasi seperti ini, para peminjam bisa minta untuk diwakilkan oleh seseorang. Persyaratannya sebenarnya sama seperti di atas namun ada satu dokumen tambahan.

Dokumen yang ditambahkan adalah surat kuasa dari pemohon kredit pada wakil yang diberi kuasa. Surat ini harus bermaterai 10.000 dan juga tanda tangan pada surat harus sesuai dengan gambar tanda tangan yang ada di KTP pemohon kredit.

3. Syarat Pengambilan Jika Pemohon Kredit Sudah Meninggal

Syarat pengambilan jaminan BPKB di Bank BRI selanjutnya ada pada situasi jika pemohon kredit sudah meninggal. Namun, sayangnya pihak pemohon kredit tidak meninggalkan surat wasiat yang jelas. Sebenarnya, BPKB bisa diklaim oleh keluarga yang merupakan ahli waris.

Dalam proses pengambilan dan klaimnya, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. Berikut adalah beberapa persyaratannya:

  • Kartu identitas resmi dari pihak yang mengambil jaminan BPKB.
  • Surat pernyataan pengambilan BPKB khusus debitur yang sudah meninggal.
  • Kartu keluarga yang sama dengan pemohon kredit.
  • Surat kematian dari kantor pemerintah yang terkait.
  • Surat nikah jika pihak yang mengambil BPKB adalah suami istri.

4. Syarat Pengambilan Oleh Perwakilan Perusahaan

Ada beberapa pinjaman BPKB yang diajukan untuk keperluan perusahaan. Hal ini membuat proses pengambilannya bisa dilakukan oleh perwakilan perusahaan. Karena pihak pengambil adalah sebuah organisasi dan bukan perseorangan. Ada beberapa syarat khusus yang perlu dipenuhi.

Berikut adalah syarat yang harus disiapkan, jika pihak pengambil BPKB adalah perwakilan dari perusahaan tertentu:

  • Kartu identitas asli dari wakil perusahaan.
  • Kartu identitas asli dari pemilik perusahaan yang merupakan pemohon kredit.
  • Fotokopi dokumen seperti SIUP dan TDP.
  • Surat bukti pelunasan atau kwitansi cicilan.
  • Surat kuasa dengan materai asli 10.000.
  • Tanda tangan pada surat kuasa harus sama dengan tanda tangan di KTP pemohon kredit.

5. Syarat Pengambilan Karena Pelunasan Lebih Cepat

Ada kalanya pemohon kredit ingin melunasi pinjaman dengan lebih cepat. Untuk pengambilan BPKB maka syaratnya sangat sederhana hanya kartu identitas dari pemohon kredit dan bukti pelunasan saja.

Itulah berbagai syarat pengambilan jaminan BPKB di bank BRI. Syarat yang perlu disiapkan memang menyesuaikan dengan jenis cicilan dan pemohon kredit yang mengajukan pinjaman. Dengan mengetahui jenis-jenisnya, para peminjam bisa menyiapkan dokumen dengan lebih tepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *