Apakah Pinjol Masuk BI Checking? Begini Penjelasannya

0
apakah pinjol masuk bi checking

Ketertarikan masyarakat umum terhadap pinjol saat ini terbilang cukup tinggi, mengingat jumlah kebutuhan hidup yang terus meningkat. Namun apakah pinjol masuk BI checking, sehingga aman untuk dipilih sebagai solusi pendanaan? Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjutnya, simak berikut ini ulasannya yaitu:

Mengenal BI Checking

Adanya BI Checking yang digunakan sebagai pengecekan status debitur yang digunakan oleh bank untuk mengetahui SID. SID menjadi salah satu sistem pertukaran informasi antar lembaga pembiayaan atau bank tentang debitur. Biasanya platform tersebut menyimpan rekam jejak finansial nasabah.

Di dalamnya terdapat beberapa riwayat terkait pembayaran serta cicilan yang pernah dilakukan. Berdasarkan sistem SID ada beberapa pengajuan pinjaman yang dapat ditolak oleh lembaga pembiayaan. Terdapat 5 kategori yang dikeluarkan di antaranya yaitu:

  •  Kredit lancar.
  •  Kredit tidak lancar.
  •  Dalam perhatian khusus.
  •  Diragukan.

Begitulah daftar kategori pengajuan yang dapat dengan mudah ditolak oleh lembaga pembiayaan. Hal ini dilakukan supaya tidak terjadinya penumpukan kredit di berbagai platform atau lembaga pembiayaan lainnya. Oleh sebab itu SID sangat penting untuk diketahui oleh antar bank.

Apakah Pinjol Masuk BI Checking?

Meningkatnya beberapa harga barang pokok, membuat sebagian besar orang menggunakan pinjol sebagai jalan keluar. Daya pikat yang menjadikan pinjol sebagai pilihan menarik oleh masyarakat yaitu karena cara kerjanya yang dianggap mudah. Pasalnya dana dapat cair hanya dengan beberapa tahapan saja.

Pinjol sendiri terbagi menjadi dua, yaitu ada pinjol legal dan ilegal. Untuk pinjol yang sifatnya legal sudah pasti masuk BI checking, sedangkan pinjol ilegal biasanya belum terdaftar. Hal ini tentu memberikan untung tersendiri bagi para penggunanya.

Pasalnya pinjol yang belum masuk checking BI memberikan keuntungan bagi mereka yang akan melakukan pengajuan kredit di bank. Mengingat riwayat nasabah pada pinjol yang belum tercantum pun aman. Namun sayangnya, resiko yang diterima pun akan lebih besar.

Cara Cek BI Checking

Ketika sudah memutuskan untuk memperoleh dana tambahan lewat aplikasi atau situs pinjol. Sebelumnya pengguna tentu harus tahu dan mengenali status dari pinjol, apakah terdaftar dalam BI atau tidak. Nah, untuk mengetahuinya, simak berikut ini ulasannya yaitu:

  • Langkah pertama yang harus dikerjakan yaitu dengan mengunjungi situs resmi OJK terkait informasi kredit.
  • Selanjutnya pilih jenis informasi debitur serta urutan tanggal antrian.
  • Jika sudah, masukan seluruh data ataupun informasi yang diperlukan dengan lengkap dan benar.
  • Kemudian, lanjutkan dengan melakukan unggah dokumen yang sudah disiapkan.
  • Lanjutkan dengan menunggu email resmi dari OJK dan jangan lupa untuk melampirkan bukti registrasi antrian online.
  • Tidak lama, setelah itu akan ada verifikasi data yang dilakukan oleh OJK lewat input situs sebelumnya.
  • Jika terverifikasi, informasi hasil verifikasi pun akan diberikan OJK paling lambat H-2, apabila data memenuhi syarat, maka ikuti arahan selanjutnya.
  • Arahan yang diberikan OJK terbagi menjadi beberapa instruksi, tunggu hingga ada panggilan WhatsApp video call dan ikuti prosesnya hingga selesai.

Begitulah cara yang dapat dilakukan oleh para nasabah, sebelum menggunakan pinjol. Pastikan sebelumnya memilih pinjol yang terdaftar di OJK sehingga aman dan minim akan resiko. Mengingat banyak sekali resiko dari pinjol ilegal meski pun memberikan bunga yang tinggi.

Demikianlah penjelasan terkait pinjol yang masuk dalam BI checking yang harus diketahui oleh pengguna. Berdasarkan ulasan di atas, kini pemahaman akan apakah pinjol masuk BI checking setidaknya sudah dimengerti. Hal ini menjadikan kreditur lebih cerdas dalam memilih pinjol yang tepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *