Penyebab Masuk Blacklist Pinjaman Online dan Cara Penyelesaiannya

0
blacklist pinjaman online

Saat mengajukan pinjaman online namun ada penolakan dari sistem, maka salah satu masalahnya adalah pengguna sudah di-blacklist. Proses blacklist pinjaman online ini memang sering terjadi karena beberapa alasan utama.

Jika sedang mengalami permasalahan seperti ini, tentunya harus tahu dulu apa penyebab utamanya dan bagaimana solusi permasalahannya. Untuk mengetahui jawabannya, simak detail penjelasan di bawah ini secara menyeluruh:

Penyebab Blacklist Pinjol Bisa Terjadi

Sebenarnya, permasalahan blacklist pinjaman online ini disebabkan oleh satu alasan utama yaitu skor peminjam yang buruk. Saat melakukan suatu pinjaman, tentu pihak pinjol akan memiliki data seberapa baik proses pelunasannya diselesaikan.

Jika prosesnya baik, maka pihak pinjol akan memiliki catatan baik terhadap peminjam tersebut. Namun jika pelunasannya sering menunggak dan sering tidak memenuhi aturan, maka bisa dipastikan catatan buruk akan diberikan oleh pihak pinjol.

Skala skor ini akan diberikan pinjol dari poin satu sampai lima. Jadi pihak pinjol tidak serta merta memasukkan peminjam ke blacklist jika hanya satu kali melakukan tunggakan. Skala tersebut akan disesuaikan dengan skor berikut:

  • Skor 1 artinya kredit lancar. Pada bagian ini bisa dipastikan pihak peminjam tidak pernah melakukan tunggakan bahkan untuk satu hari.
  • Skor 2 artinya kredit dalam perhatian khusus. Untuk sisi ini, maka pihak peminjam sudah pernah melakukan tunggakan paling tidak sampai 90 hari.
  • Skor 3 artinya kredit tidak lancar. Pihak peminjam sudah pernah melakukan tunggakan sampai dengan 120 hari secara berturut-turut.
  • Skor 4 artinya kredit diragukan. Tunggakan yang terjadi sudah dilakukan sampai dengan 180 hari.
  • Skor 5 artinya kredit macet. Pada sisi ini, pihak peminjam sudah melakukan tunggakan sampai dengan 180 hari lebih.

Berdasarkan skala skor tersebut, sudah diketahui pada sisi mana pihak pinjol sudah memasukkan pihak peminjam ke blacklist. Biasanya, pada skor satu dan dua pihak peminjam akan aman. Namun jika sudah di skala tiga sampai lima, maka pinjol akan menolak pengajuan.

Solusi Terbebas dari Blacklist Pinjol

Jika sudah masuk dalam blacklist pinjaman online, apakah bisa terbebas dan kembali mengajukan pinjaman? Maka jawabannya adalah bisa. Namun, pihak peminjam harus menyelesaikan berbagai proses dan tahapan agar kembali dipercaya.

Setidaknya ada tiga tahapan berbeda yang bisa dijalankan. Agar lebih mudah dipahami, maka pada bagian ini akan diberikan daftar serta tahapan penyelesaiannya. Jika ingin tahu penjelasan lengkapnya, simak detail uraian berikut ini:

1. Lunasi Semua Hutang

Sebagai solusi pertama, pihak peminjam harus menyelesaikan semua hutang yang dimiliki terlebih dahulu. Jadi semua utang yang ada di pinjaman online platforma manapun harus diselesaikan tanpa ada yang tersisa sedikitpun.

Namun setelah hutang lunas, belum tentu peminjam bisa langsung membuat pengajuan lagi. Hal ini dikarenakan pihak pinjol butuh waktu pemutihan. Proses ini membutuhkan waktu yang berbeda untuk setiap platform pinjol.

2. Laporkan Pelunasan Utang

Setelah semua hutang dilunasi, kemudian pihak peminjam bisa langsung melakukan proses pelaporan bahwa utang sudah dilunasi. Pada proses ini, pihak peminjam juga harus meminta bukti pelunasan. Hal ini penting untuk dijalankan agar ada bukti kuat.

3. Pantai Skor di OJK

Terakhir, pantau skor kredit di OJK yang bisa dilakukan secara online. Nantinya, skor ini akan naik sedikit demi sedikit seiring dengan diselesaikannya proses pemutihan. Namun jika perubahan tidak segera terjadi, maka segera laporkan kepada pihak pinjol.

Semua penjelasan tentang penyebab blacklist pinjaman online dan solusi penyelesaian di atas tentunya bisa langsung dipahami dengan baik. Pastikan tidak ada bagian yang terlewat dan semua harus dipelajari agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *