5 Cara Mengatasi Pinjol Sebar Data Agar Tetap Aman

0
cara mengatasi pinjol sebar data

Hal paling menakutkan saat melakukan pinjaman online adalah tersebarnya data pribadi, namun ada juga cara mengatasi pinjol sebar data yang bisa dilakukan. Cara ini setidaknya bisa dilakukan agar bisa lebih berhati-hati. Sebab memang kadang ada yang berbuat demikian.

Memang ada pinjaman online yang mengancam akan menyebarkan data pribadi nasabahnya jika sampai telat membayar hutang. Tentu, hal ini akan sangat mengkhawatirkan bagi setiap nasabah yang mengalami hal tersebut. Sebab itu, kali ini akan disebutkan beberapa caranya:

1. Pastikan Layanan Pinjol yang Digunakan Legal

Cara pertama yang harus dilakukan agar data pribadi tidak disebar oleh pinjaman online adalah dengan mengajukan Pinjol yang sudah legal. Tentu pengguna juga tahu bahwa, ada pinjaman ilegal dan legal. Pilihlah pinjaman yang sudah dilegalisasi oleh pihak berwenang.

Pinjol legal ini biasanya mendapatkan pengawasan langsung dari badan OJK, sehingga Pinjol juga harus tunduk dengan peraturan dari OJK. Jika sudah seperti ini, maka bisa dipastikan bahwa data pengajuan aman. Sehingga tak perlu khawatir data akan disebar.

2. Jangan sampai Memiliki Tunggakan Angsuran

Cara kedua yang juga harus diterapkan adalah jangan sampai memiliki tunggakan Angsuran. Karena pada dasarnya penyebaran data adalah sebuah ancaman yang dilakukan oleh penyedia pinjaman. Hal ini dilakukan, apabila nasabah gagal membayar angsuran dan memiliki keterlambatan atau tunggakan.

Meski sebenarnya tindakan ini tidak dibenarkan namun masih sering dilakukan. Jadi saat nasabah tidak mampu membayar, maka pihak penyedia pinjaman mengancam penyebaran data pribadi. Sehingga nasabah yang takut hal tersebut terjadi pun akhirnya berusaha untuk membayar keterlambatan.

3. Pahami Syarat dan Ketentuan Sebelum Mengajukan  Pinjaman

Upaya mengatasi yang ketiga adalah dengan memahami syarat dan juga ketentuan sebelum mengajukan pinjaman. Saat pengguna telah mengisi semua data dan formulir pengajuan, biasanya pengguna akan diberikan halaman syarat dan ketentuan.

Maka alangkah baiknya jika diperhatikan baik-baik syarat dan ketentuannya. Cek apakah aplikasi pinjaman meminta akses data dan kontak pada pengguna.

Kontak sendiri merupakan salah satu aplikasi yang bersifat pribadi, jadi sebaiknya jangan sampai diberi akses. Namun jika memaksa, maka demi keamanan jangan mengajukan pinjaman di sana.

Namun jika semua ketentuan dan persyaratan akan dan pengguna tidak diberatkan kan suatu hal, maka bisa melanjutkan untuk mengajukan pinjaman. Jadi pengguna bisa menyetujui persyaratan tersebut dan mengajukan pinjaman. Intinya tetap perhatikan baik-baik pada hal ini.

4. Laporkan Pinjol Ilegal Ke Kepolisian

Pada urutan berikutnya mengenai cara mengatasi pinjol sebar data adalah dengan melaporkan Pinjol Ilegal ke kepolisian. Jadi memang sudah ada tim khusus dari pihak kepolisian, OJK, Kominfo dan beberapa badan lain untuk memberantas Pinjol. Jadi pengguna bisa coba melaporkannya.

Untuk melaporkan hal ini pun pengguna bisa melakukan secara online melalui situs patrolisiber.id. Untuk melakukan pelaporan, pengguna bisa mengisi formulir secara lengkap mulai dari kronologi kejadian. Sertakan juga bukti yang sah pada pengajuan tersebut agar laporan bisa diterbitkan.

5. Laporkan Pinjol Ilegal Ke Badan OJK

Cara terakhir yang akan diuraikan kali ini adalah dengan melaporkan pinjaman ilegal ke badan OJK. Jika memang sudah terbukti melakukan kejahatan, maka pinjaman akan langsung dihapus oleh pihak OJK. Untuk pengaduan pun bisa dilakukan melalui nomor WhatsApp OJK.

Jika ingin melakukan pelaporan melalui WhatsApp, maka bisa kunjungi nomor kontak 081-157-157-157. Atau pengguna juga bisa mengadukan langsung melalui nomor resminya yakni 157. Bisa juga mengirimkan pengaduan melalui email [email protected].

Demikian adalah beberapa cara mengatasi pinjol sebar data yang bisa pengguna coba lakukan. Namun yang terpenting adalah terapkan poin satu dan poin dua. Gunakan pinjaman yang sudah terdaftar OJK dan jangan menunggak pembayaran angsuran agar semuanya tetap aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *