Cara Membatalkan Transfer Bank BRI, Jangan Panik Jika Hal Itu Terjadi
Sudah bukan hal aneh lagi apabila dalam kehidupan sehari-hari ini orang-orang menggunakan aktivitas transfer bank. Salah satu bank yang digunakan adalah BRI. Namun, adakah cara membatalkan transfer bank BRI apabila terjadi sesuatu?
Secara umum, kegiatan transfer uang memang biasa terjadi. Gunanya dibagi menjadi banyak jenis kegiatan. Mulai dari mengirim uang untuk keluarga, berbelanja sesuatu, membayar makanan, dan berbagai jenis kebutuhan transaksi lainnya. Bank BRI memang cocok digunakan untuk melakukan transaksi tersebut.
Langkah-Langkah Transfer Bank BRI dari ATM
Terlepas dari macam-macam tujuan transaksinya, bagaimana langkah transfer uang dengan BRI? Umumnya pertanyaan ini diajukan oleh nasabah baru yang masih kikuk menggunakan menu transfer BRI. Sedikit info, transfer BRI ini bisa digunakan untuk mengirim uang ke sesama pengguna BRI atau juga bank lain. Dan beginilah langkah cara transfer uang dengan BRI ATM:
- Kunjungi sebuah gerai ATM BRI terdekat.
- Masukkan terlebih dahulu kartu ATM ke dalam mesin yang sudah disediakan.
- Setting pengaturan bahasa menjadi Bahasa Indonesia, jika tidak ingin juga tidak masalah.
- Silakan masukkan 6 angka yaitu PIN ATM.
- Sekarang silahkan pilih opsi Transaksi Lainnya.
- Kemudian, tekan menu Transfer.
- Ketikkan kode bank tujuan. Seperti yang diketahui, lain bank maka lain juga nomor kodenya. Apabila tujuan transfer adalah sesama BRI, maka masukkan kode 002, kemudian dilanjutkan dengan nomor rekening tujuan. Contohnya 002793146809123775. Daftar kode bank lain juga biasanya disediakan di sana, lakukan hal yang sama.
- Selanjutnya, silahkan tentukan nominal transfer uang yang diinginkan.
- Konfirmasikan dengan tekan menu Benar.
- Jangan lupa masukkan nomor referensi bagi pengirim ke sesama BRI. Apabila tujuan transfer ke lain bank, kode referensi bisa dikosongkan.
- Konfirmasikan sekali lagi dengan tekan menu Setuju.
- Pilih opsi Tagihan/Giro (kirim sesama BRI), atau menu Dari Rekening Tabungan (kirim ke luar BRI).
- Transfer akan diselesaikan dengan bukti struk yang keluar dari ATM.
Panduan Membatalkan Transfer BRI
Dalam kegiatan mengirim uang, terkadang ada kalanya nasabah terkena masalah, salah satunya adalah salah transfer. Terkadang hal ini terjadi karena si pengiriman kurang teliti dikarenakan terburu-buru ingin transfer. Maka dari itu, penting sekali memastikan kebenaran data sebelum melakukan transfer.
Selain itu, bahkan ada transfer yang ingin dibatalkan karena ditipu dan beberapa penyebab lainnya. Apabila hal itu terjadi, jangan dahulu panik dan cobalah cara membatalkan transfer bank BRI yang akan dijelaskan dalam poin langkah-langkah di bawah ini:
- Siapkan dokumen-dokumen penting yang pasti akan digunakan untuk melapor pada bank nantinya. Salah satu contoh dokumennya adalah bukti struk transfer yang digunakan saat itu beserta Kartu Tanda Penduduk dan beberapa dokumen lainnya.
- Datangi kantor bank BRI yang terdekat. Kemudian silahkan ambil nomor antrian, nasabah bisa menunggu dengan sabar sampai giliran dipanggil.
- Ceritakan kronologi salah transfer yang dialami. Berceritalah dengan jelas dan runtut. Hindari bercerita dengan emosi marah atau tangis karena malah dapat menyebabkan miskomunikasi.
- Setelahnya, pihak bank BRI akan melakukan verifikasi menggunakan data-data dokumen yang tadi dibawa. Jangan lupa sertakan juga bukti struk transfer tadi untuk memvalidasi laporan.
- Kemudian, pihak bank akan membuat surat komplain dan bisa menemukan data diri penerima dana tadi.
- Pihak bank BRI akan menjadi perantara untuk menghubungi si penerima dana. Petugas dan penerima akan melakukan konfirmasi dan kemudian akan menyetujui proses pengembalian dana.
- Biasanya apabila berhasil, pengembalian dana akan berlangsung selama maksimal 20 hari kerja.
Singkatnya, cara membatalkan transfer bank BRI begitulah caranya. Memang tidak ada jaminan bahwa si penerima akan mengembalikan uang yang dikirim. Namun apabila hal tersebut sampai terjadi, maka itu akan menjadi urusan hukum yang mana bersangkutan dengan UU no 3 Tahun 2011 pasal 85 tentang ancaman pengklaiman dana yang bukan milik.