Jenis Gadai AJB Rumah di Bank BRI yang Bisa Dipilih Oleh Nasabah

0
gadai ajb rumah di bank bri

Untuk para nasabah Bank BRI yang membutuhkan dana cepat, gadai AJB rumah di Bank BRI bisa menjadi pilihan alternatif yang tepat. Dengan menggadaikan AJB atau akta jual beli, para nasabah bisa mencairkan tanah dengan jumlah yang cukup besar dari Bank BRI. Terlebih lagi, Bank BRI sudah memberikan banyak keringanan dalam memprosesnya.

Namun, sebelum melakukan gadai AJB, ada baiknya untuk para nasabah mengetahui lebih dulu apa sebenarnya yang dimaksud dengan gadai AJB itu sendiri. Kemudian memahami pula jenis-jenis pelayanan gadai yang disediakan oleh Bank BRI dan yang bisa diakses oleh nasabah.

Mengenal Produk Gadai AJB dari Bank BRI

AJB merupakan singkatan dari Akta Jual Beli yang adalah sejenis dokumen yang didapatkan setelah transaksi tertentu. Dokumen AJB secara spesifik dikeluarkan untuk transaksi dengan nilai yang sangat besar, umumnya adalah rumah.

Karena itu, kadang selain sebagai bukti transaksi, AJB juga menjadi salah satu bukti kepemilikan rumah atau properti tertentu yang sudah dibeli. Sekalipun, nama yang tertera pada surat masih pemilik lama.

Karena AJB memiliki kekuatan sebagai bukti kepemilikan dan transaksi yang sah. Memang, jika dilihat dari segi jenis dokumennya, AJB tidak sekuat dokumen seperti SHM maupun jenis surat berharga lainnya.

Namun, ternyata AJB memiliki nilainya tersendiri sendiri sehingga bisa digadaikan pada bank. Cukup banyak bank yang memiliki layanan untuk gadai AJB termasuk di antaranya adalah Bank BRI.

Untuk mempermudah para nasabahnya, Bank BRI sudah membuka beberapa jenis layanan gadai AJB. Jadi, para nasabah bisa mengajukan gadai AJB sesuai dengan kebutuhan dana dan jenis dokumennya.

Jenis Produk Gadai AJB Rumah di Bank BRI

Seperti yang disebutkan sebelumnya, Bank BRI sudah membuka beberapa jenis layanan dan produk untuk gadai AJB. Dengan dibukanya beberapa produk gadai dengan jenis yang berbeda ini memiliki tujuan untuk memudahkan para nasabah dalam memilih opsi gadai.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah berbagai jenis produk gadai AJB yang disediakan oleh Bank BRI. Para nasabah bisa memilih salah satu produk sesuai dengan jenis AJB yang dimiliki.

1. Gadai AJB HGB yang Belum Dipecah

Jenis produk yang pertama adalah dokumen AJB untuk tanah yang berstatus HGB atau hak guna bangunan saja. Biasanya, sertifikat HGB ini juga belum dipecah, jadi ada beberapa orang yang menggunakan bagian tanah tertentu dan belum dipisahkan.

Tanah dengan status HGB itu berarti para pemilik AJB tidak memiliki hak untuk mengambil alih atau memiliki hak milik atas tanah. Namun, memiliki hak untuk mendirikan dan memanfaatkan tanah tersebut.

2. Gadai AJB Tanah Petok

Jenis produk yang kedua untuk gadai AJB adalah gadai tanah petok. Petok bisa dibilang merupakan dokumen kepemilikan tanah dengan kekuatan yang paling rendah. Hal ini membuat tanah dengan status petok memiliki harga yang lebih murah.

Banyak orang yang memilih tanah dengan jenis sertifikasi ini karena alasan harga yang lebih murah. Karena itu, para pemilik memperkuatnya dengan adanya AJB.

3. Gadai AJB SHM

Jenis produk yang terakhir adalah gadai AJB dengan sertifikat tanah dengan tingkat yang paling kuat yaitu SHM. Gadai AJB jenis SHM ini merupakan gadai yang paling aman. Karena SHM sendiri merupakan surat berharga yang memiliki kekuatan gadai.

Itulah informasi mengenai gadai AJB rumah di Bank BRI dan jenis produk gadai yang disediakan. Bagi para nasabah yang memiliki AJB dan ingin menggadaikannya, bisa memilih salah satu produk gadai yang sudah dijelaskan di atas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *