Produk Pinjaman Bank Sumsel Babel, Ini Prosedur dan Persyaratannya

0
pinjaman bank sumsel babel

Kini para nasabah dapat melakukan pengajuan pinjaman bank Sumsel Babel dengan sangat mudah dan juga cepat ketika sedang membutuhkan uang. Yang dimaksud dengan bank Sumsel Babel sendiri merupakan bank daerah yang sudah lama berkembang di Sumatra Selatan dan Bangka Belitung.

Penawaran produk Bank Sumsel Babel ini sangat beragam bagi para pengusaha untuk mendukung kegiatannya seperti produk KMK (Kredit Modal Kerja). KMK ini sendiri dapat bermanfaat dan memungkinkan untuk membantu dalam hal pendanaan kebutuhan biaya produksi pada usaha yang telah berjalan.

Prosedur Pengajuan Pinjaman di Bank Sumsel Babel

Setiap akan mengajukan pinjaman uang ke bank, nasabah harus melalui prosedur pinjaman yang ada begitu pula di Bank Sumsel Babel. Di bawah ini merupakan prosedur pengajuan pinjaman Bank Sumsel Babel secara umum yang dapat diikuti di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Pemohon pinjaman mengambil proposal atau blangko.
  • Mendapat informasi dan penjelasan yang berkaitan dengan kredit dari staf dan Kasi Pemberdayaan Usaha Mikro.
  • Mengajukan surat proposal atau blangko tadi ke Dinas KUKMPTK Kabupaten.
  • Staf dan Kasi Pemberdayaan Usaha Mikro memberikan proposal atau blangko kredit penghargaan.
  • Dinas KUKMPTK melakukan pengecekan lokasi usaha.
  • Apabila proposal atau blangko usaha yang diajukan telah disetujui, maka akan dibuatkan Surat Pengantar oleh Dinas KUKMPTK Kabupaten.
  • Tetapi bila proposal atau blangko usaha yang diajukan ditolak, maka berkas dokumen akan dikembalikan ke pemohon
  • Proposal atau blangko usaha yang sudah dikirim kepada Bank Sumsel Babel akan diproses lebih lanjut.

Persyaratan Pinjaman Bank Sumsel Babel

Secara umum, ketika akan melakukan pengajuan pinjaman uang ke Bank Sumsel Babel, para nasabah tentunya harus memenuhi persyaratan yang diajukan. Persyaratan pinjaman ini dilakukan agar para nasabah bisa mendapatkan pinjaman yang sudah diajukan, berikut ini beberapa syarat yang harus dilengkapi:

  • Surat permohonan yang telah diajukan ke Dinas KUKMPTK Kabupaten.
  • Pasfoto dengan ukuran 4×6 (suami dan istri).
  • Foto KTP untuk suami dan istri.
  • Fotokopi atau salinan KTP untuk suami dan istri.
  • Fotokopi atau salinan Buku Nikah.
  • Surat perizinan usaha mikro.
  • Fotokopi SHU atau SKT.
  • Fotokopi PBB.
  • Sketsa gambar lokasi rumah atau usaha.
  • Surat Jaminan dari RT atau Keterangan Harga Tanah.

Syarat Pinjaman KMK Bank Sumsel Babel

Bila nasabah ingin mengajukan produk pinjaman Bank Sumsel Babel yang lainnya seperti KMK, maka terdapat beberapa syarat yang lainnya. Beberapa persyaratan pengajuan pinjaman KMK di Bank Sumsel Babel yang harus dilengkapi oleh nasabah di antaranya adalah sebagai berikut ini:

  • Akta Perubahan NPWP Penanggung Jawab atau Akta Pendirian
  • Laporan Keuangan Perusahaan minimal dalam jangka waktu 2 tahun.
  • Surat Perizinan Tempat Usaha.
  • Tanda Daftar Perusahaan.
  • Surat Perizinan Usaha (menyesuaikan dengan jenis usaha).
  • Kontrak Keuangan (dikhususkan untuk usaha jenis konstruksi).
  • Keanggotaan Organisasi yang sesuai dengan jenis perusahaan (opsional).
  • Jaminan Kredit.

Produk Kredit Modal Kerja sendiri memiliki ketentuan usaha di mana berhubungan dengan plafon pinjaman bank sesuai dengan jenis kredit pinjamannya. Kredit Modal Kerja ini memiliki 3 jenis pinjaman kredit yaitu KMK Usaha Kecil, KMK Usaha Menengah dan juga KMK Umum.

Pada KMK Usaha Kecil dan Umum untuk pengusaha menengah ke besar, ketentuannya yakni mempunyai kekayaan bersih sebanyak Rp. 200 juta. Selain itu, penjualan harus di atas Rp. 1 milyar sedangkan KMK Usaha Menengah yaitu mempunyai asset sebesar Rp. 5 milyar.

Nah, itulah ulasan informasi pinjaman Bank Sumsel Babel mengenai prosedur pinjaman, persyaratan pinjaman dan jenis kredit pinjaman yang bisa diperoleh. Semoga dengan penjelasan informasi kredit di atas bisa memudahkan para pemohon pinjaman ketika akan melakukan pengajuan pinjaman uang ke bank.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *