3 Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal dan Kenali Modusnya!

0
cara melaporkan pinjaman online ilegal

Tak bisa dipungkiri jika cara melaporkan pinjaman online ilegal perlu diketahui, terlebih bagi peminjam dana. Pasalnya kehadiran sebagian pinjaman online tersebut justru membuat resah masyarakat dengan berita negatif yang beredar. Mulai dari penyebaran data pribadi sampai dengan melakukan ancaman.

Pada dasarnya memang belakangan ini bermunculan pinjaman online dengan berbagai macam nama dan penawaran. Untuk itulah dalam hal ini peminjam harus benar-benar teliti dalam memilih pinjaman. Berikut beberapa cara guna melaporkan pinjol ilegal yang membuat masyarakat resah:

Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal

Jika peminjam mengalami hal yang merugikan atau ketidaksesuaian terkait transaksi pinjaman dana yang dilakukan melalui pinjaman online. Misalnya seperti adanya tindakan penipuan, pemerasan dan lainnya. Maka hal semacam ini bisa dilaporkan dengan menggunakan beberapa cara seperti berikut:

1. Melaporkan Kepada Pihak Kepolisian

Pilihan pertama sebagai cara melaporkan pinjaman online ilegal yakni dengan membuat laporan kepada pihak kepolisian. Kemudian pihak dari kepolisian akan melakukan pencarian terhadap pelaku pinjaman online ilegal tersebut guna diberikan serta ditangkap.

Setelah ditemukan pelaku biasanya akan diproses lebih lanjut guna memberikan efek jera. Nantinya tersedia dua pilihan cara yang baik dilakukan oleh peminjam untuk membuat laporan kepada kepolisian terkait kasus semacam ini.

Pertama bisa melalui website resmi Polri dan cara yang kedua adalah dengan melakukan pengiriman pesan melalui email. Dengan begitu, jangan ragu untuk melaporkan pinjol yang dirasa memiliki informasi janggal kepada pihak kepolisian.

2. Melaporkan Kepada Kominfo

Peminjam juga bisa melaporkan pinjaman online ilegal yang merugikan kepada pihak Kominfo. Hal ini lantaran pihak dari Kominfo mempunyai wewenang untuk melakukan blokir terhadap pinjol ilegal tersebut. Bahkan per tahun 2021 lalu sudah terdapat ribuan pinjol yang terkena blokir.

Tindakan pemblokiran ini dilakukan oleh pihak Kominfo tidak hanya untuk konten saja. Melainkan juga untuk aplikasi yang terdapat pada Play Store maupun App Store. Untuk melapor bisa dilakukan melalui pengiriman pesan via email, WhatsApp maupun website resmi milik Kominfo.

3. Melapor Kepada Satgas Waspada Investasi

Istilah yang sering disebut dengan SWI ini memang dirancang oleh pihak pemerintah sebagai tempat pencegahan terhadap pengulangan penipuan. SWI iki diketahui koordinasi antara lembaga yang berhubungan dengan kementerian terkait.

Tujuannya yaitu agar tindak kriminal mampu segera ditangani. Nantinya SWI ini mempunyai tugas untuk menerima pengaduan yang diberikan oleh masyarakat terkait pinjaman online yang meresahkan. Untuk pelaporan bisa dilakukan dengan mengirimkan pesan via email.

Modus Penipuan yang Sering Dipakai Pinjol

Untuk bisa melakukan pelaporan kepada pihak terkait mengenai pinjaman online ilegal yang membuat resah masyarakat. Maka pengenalan akan beragam modus penipuan yang sering dipakai penting dipahami. Dengan beberapa contoh seperti berikut:

  • Adanya unsur paksaan yang dilakukan oleh pihak Customer Service kepada pihak peminjam. Jika peminjam menjumpai pinjaman online semacam ini maka cari tahu dulu informasi lengkapnya.
  • Biasanya pinjaman online ilegal tidak memberlakukan persyaratan pinjaman yang rumit sehingga tidak sedikit peminjam yang tergiur.
  • Pihak pinjaman online meminta untuk mengirimkan sejumlah dana lebih dulu sebagai uang muka sebelum meminjamkan uangnya.
  • Mempunyai informasi yang tidak jelas mengenai beberapa hal seperti alamat perusahaan maupun alamat email resminya.

Demikian beberapa informasi terkait cara melaporkan pinjaman online ilegal agar segera ditindak lanjuti. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwajib diharapkan mampu membuat pelaku pinjaman online ilegal menjadi jera. Serta tak ingin mengganti lagi perbuatan merugikan orang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *